Jakarta (ANTARA News) - Beberapa partai politik (parpol) baru yang lolos verifikasi Departemen Hukum dan HAM sebagai badan hukum mengajak parpol lain yang tidak lolos verifikasi untuk bergabung. "Silakan bergabung asal sesuai dengan misi dan visi kami," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Partai Karya Perjuangan (DPN Pakar Pangan) Jackson Andre William Kumaat di Jakarta, Senin. Sebelumnya, partai-partai lain seperti Partai Nasional Indonesia (PNI) dan Partai Pemuda Indonesia (PPI) juga menyatakan siap menampung dan mengajak partai lain yang tidak lolos verifikasi untuk bergabung. Jackson mengajak kader partai lainnya yang tidak lolos verifikasi untuk menyalurkan aspirasinya ke Pakar Pangan. "Kami sangat membuka pintu lebar-lebar," katanya seraya menyatakan yakin partainya akan lolos verifikasi sebagai peserta Pemilu 2009 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebagai contoh, katanya, saat ini partai tersebut mempunyai kepengurusan di 29 provinsi atau lebih besar dari yang disyaratkan. Menurut aturan, syarat parpol peserta pemilu antara lain adalah memiliki kepengurusan di 2/3 provinsi seluruh Indonesia. Jika lolos sebagai peserta pemilu maka partai menargetkan lolos "electoral threshold" (batas minimal perolehan suara) sebesar 3 persen dan "parliamentary threshold" (batas minimal perolehan kursi DPR RI) sebesar 2,5 persen. Sebelumnya, Ketua Umum PNI, Agus Supartono juga meyakini partai yang dipimpinnya akan lolos verifikasi KPU serta siap menggandeng partai lainnya yang memiliki azas sama. "Partai kami tidak sendiri, tapi gabungan dari dua partai dan mungkin akan menjadi tiga partai yang bergabung," kata anak kandung tokoh PNI, Supeni. Dia mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini akan ada penggabungan lagi sehingga PNI adalah partai peleburan dari tiga partai. Ketua Umum DPP PPI Hasanuddin Yusuf juga mengajak jajaran parpol yang tidak lolos verifikasi di Depkumham dan tidak lolos verifikasi di KPU untuk bergabung ke Barisan Nasional Pemuda (BNP) guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera. "Saya sangat berharap kepada parpol yang tidak lolos verifikasi dan pihak manapun untuk segera bergabung ke BNP dan bersama-sama membesarkan PPI menjadi partainya anak muda di Pemilu 2009," katanya. Menurut Hasanuddin, ajakan bergabung ke BNP dimaksudkan untuk menentukan arah yang lebih jelas tentang upaya mewujudkan kesejahteraan negara dan rakyat Indonesia. Sebanyak 24 partai politik (parpol) dinyatakan memenuhi syarat untuk memperoleh status badan hukum oleh Depkumham) dari dari 115 partai politik yang mendaftar di Depkumham. Selanjutnya, parpol yang ingin mengikuti pemilu 2009 harus melalui proses verifikasi oleh KPU. Waktu pengambilan formulir sebagai peserta pemilu di KPU tanggal 7-12 April 2008, sedangkan masa penyerahan berkas formulir tanggal 8 April sampai 12 Mei 2008.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2008