Jakarta (ANTARA News) - Asosiasi penyelenggara layanan komunikasi berbasis teknologi seluler (GSM Association) meminta regulator memperluas spektrum internet berkecepatan tinggi (internet access broadband) untuk mempertahankan pertumbuhan internet bergerak (mobile broadband/HSPA) tetap tinggi. "Spektrum yang lebih lebar memungkinkan operator `mobile broadband` dapat meningkatkan kualitas layanan sekaligus menurunkan tarif internet," kata Senior Vice President Public Policy GSM Association, Ricardo Tavares, di sela-sela konferensi bertajuk "Indonesia: Vibrant Mobile Broadband Market", di Jakarta, Selasa. Dijelaskannya, dalam waktu satu tahun peluncuran HSPA atau pada akhir 2007, jumlah pengguna "mobile internet" telah mencapai 315.000 orang. Jumlah tersebut bahkan telah melampaui jumlah koneksi internet pitalebar tetap (fixed broadband), yang baru mencapai 300.000 satuan sambungan. "Jumlah pengguna internet mobile broadband akan tumbuh lebih cepat, selain karena kebutuhan layanan bergerak yang makin tinggi, juga didorong besarnya pasar di dalam negeri," katanya. Empat operator penyedia internet bergerak di Indonesia adalah Excelcomindo, Indosat, Telkomsel, dan Hutchinson Indonesia. Indonesia merupakan pasar besar internet bergerak di Asia Tenggara, dan bahkan menjadi negara ketiga terbesar pengguna internet bergerak setelah Jepang dan Australia. "Untuk mempertahankan posisi pertumbuhan itu, pemerintah dirasakan perlu menambah spektrum dengan harga yang dapat dijangkau operator," kata Tavares. Tavares juga menghimbau agar Indonesia memastikan kesetaraan investor asing dan investor lokal, sehingga memaksimalkan kegiatan investasi di layanan pitalebar bergerak demi mendorong sektor sosial dan ekonomi. Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Telepon Seluler Indonesia (ATSI), Merza Fachys, mengatakan penambahan spektrum karena kapasitasnya telah banyak untuk memberi layanan komunikasi suara. "Kapasitas untuk layanan suara dan data harus ditingkatkan," kata Merza, yang juga menjabat sebagai Chief and Corporate Affair PT Mobile-8. Namun, menurut Merza, pemerintah harus pula berhati-hati mengeluarkan kebijakan menambah atau memberikan frekuensi karena frekuensi merupakan sumber daya terbatas. "Akan ada diskusi dan evaluasi antara ATSI dengan regulator bagaimana cadangan spektrum frekuensi memungkinkan dialokasikan kepada operator yang mmebutuhkan," katanya. Meski begitu, ia menekankan pemerintah dalam regulasinya harus mendorong industri, selain juga mendapat dana masuk dari sumber daya terbatas itu. (*)

Pewarta: muhaj
COPYRIGHT © ANTARA 2008