Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Azirwan, berdalih hanya memberikan uang sebesar Rp1,5 juta kepada anggota DPR Komisi IV DPR RI, Al Amin Nur Nasution. Penasihat hukum Azirwan, Dorel Almir, mengatakan hal itu setelah mendampingi pemeriksaan kliennya di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa malam. "Uang dari pak Azirwan cuma Rp1,5 juta," kata Dorel. Seperti diberitakan, Tim KPK menangkap Amin di Ritz Carlton Hotel, Jakarta, pada Rabu (9/4) dini hari. "Barang bukti kami temukan di lapangan terhadap yang bersangkutan berjumlah hampir Rp4 juta saat penangkapan dan kurang lebih Rp67 juta di kendaraan Amin," kata Antasari Azhar. Belakangan diketahui KPK juga menemukan uang senilai 33 ribu dolar Singapura saat penangkapan. Bersama Amin juga ditangkap Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Azirwan. Pada saat yang sama, KPK juga menangkap tiga orang lain, termasuk seorang wanita. Dorel Almir membantah kliennya memberikan semua uang itu kepada Amin. Azirwan, katanya, hanya memberikan Rp1,5 juta untuk membina pertemanan dengan Amin. "Ini udah teman dengan pak Al Amin, sempat ada penyerahan uang. Ya biasalah teman gitu kan," kata Dorel. Dorel menegaskan, keterangan Azirwan itu telah disertakan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Tentang uang sebesar 33 ribu dolar Singapura, Dorel mengatakan uang itu untuk keperluan kliennya. Menurut dia, uang tersebut ditemukan penyidik KPK di hotel Oakwood, tempat Azirwan menginap. Hotel Oakwood berlokasi di kawasan Mega Kuningan Jakarta, berdekatan dengan Hotel Ritz Calrton, tempat KPK menemukan uang Rp4 juta dan Rp67 juta saat penangkapan Amin. Selama enam bulan terakhir, KPK menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam alih fungsi hutan lindung di Kepulauan Riau. KPK menduga pemberian uang kepada Amin terkait kasus yang sedang diselidiki tersebut.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2008