Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, akan mencabut Hak Guna Usaha (HGU) tanah-tanah yang tidak digunakan oleh pemiliknya untuk digunakan meningkatan produksi pangan. "Kami sudah lakukan inventarisir dan bersama bupati, walikota, gubernur untuk memeriksa tanah-tanah itu. Siapa yang kuasai hak gunanya, kenapa tidak digunakan? Saya minta dukungan rakyat, itu akan kita cabut dan kita gunakan untuk meningkatkan produksi pangan," kata Presiden di Istana Merdeka Jakarta, Jumat. Menurut Kepala Negara, saat ini di Indonesia ada sekitar tujuh juta hektar tanah yang terlantar dengan kepemilikan yang tidak jelas, namun 1,7 juta hektar di antaranya sudah memiliki HGU tetapi tanah itu tidak dimanfaatkan untuk apapun. Padahal, untuk meningkatkan produksi pangan dalam jangka menengah dan panjang salah satu syaratnya adalah perluasan areal pertanian dan perkebunan. Presiden mengatakan, untuk meningkatkan ketahanan pangan, saat ini pemerintah sudah berusaha menstabilkan harga produk pangan dengan mengeluarkan sejumlah kebijakan dan insentif. "Insentif kita berikan untuk ekspor impor. Keringanan kita berikan untuk mengurangi harga jual, tetapi ini belum cukup untuk jangka menengah panjang. Bagaimanapun produksi pangan kita harus meningkat," katanya. Mengenai kebijakan perberasan, Presiden mengatakan, meskipun produksi dalam negeri tahun ini sudah mencukupi kebutuhan konsumsi, dirinya belum mengizinkan untuk melakukan ekspor. "Saya belum ijinkan untuk ekspor, lebih baik kita cukupkan dulu untuk dalam negeri. Tahun lalu kita bisa tingkatkan produksi 2 juta. Kalau bisa kita ulangi, kita bisa pertahankan tahun ini," kata Presiden menambahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2008