Banda Aceh (ANTARA News) - Warga masyarakat Pemukiman Pantee Purba/Ligan, Kecamatan Sampoiniet, Sabtu (19/4) dinihari kembali memblokir ruas jalan lintas pesisir Banda Aceh-Calang, Kabupaten Aceh Jaya karena tuntutan ganti tanah belum dibayar. "Warga menutup kembali jalan karena tuntutan ganti rugi atas tanah belum ada penyelesaian, sedangkan hasil pertemuan sebelumnya dengan utusan Pemerintah Aceh Jaya tidak ditepati," kata Mohammad Adan, seorang warga Pantee Purba/Ligan di Banda Aceh, Sabtu. Penutupan ruas jalan tersebut merupakan yang ketiga kalinya, setelah terakhir diblokir warga pekan pertama April selama 13 jam, setelah lebih tiga tahun mereka menunggu pembayaran ganti rugi belum juga tuntas. Jalan lintas "Patek-Ligan" sepanjang sekitar 30 km merupakan jalan alternatif yang dibangun melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) pada massa tanggap darurat Maret 2005 untuk membuka isolasi dari dan ke Banda Aceh-Aceh Jaya pasca tsunami 2004. Warga yang tanahnya terkena proyek jalan alternatif tersebut ditutup karena kecewa atas janji-janji pemerintah setempat, termasuk rencana pertemuan dengan warga pada 18 April di Pantee Purba/Ligan dibatalkan secara sepihak tanpa diketahui alasan jelas. Selain pembayaran ganti rugi semua tanah yang terkena pembangunan jalan "Patek-Ligan", warga juga menuntut pemerintah agar segera mengaspal serta membangun dua jembatan permanen di ruas jalan tersebut, masing-masing di atas Krueng Caleuh dan Desa Alue Gro. "Panjang jalan dan jumlah warga yang terkena pembangunan jalan tersebut sudah didata beberapa waktu lalu, termasuk pembukaan rekening bank sudah dilakukan hampir setahun lalu, namun realisasi pembayaran belum ada," katanya. Warga menumbangkan pepohonan kayu melintas di atas jalan yang berada di kaki Gunung Pantee, sejak pukul 24.00 WIB, sehingga ratusan kendaraan dari Banda Aceh-Aceh Jaya kini tertahan, namun sampai saat ini belum ada pejabat pemerintah yang datang. "Masyarakat sudah sepakat, tidak ingin negosiasi lagi dengan utusan pemerintah kalau tanah warga tidak dibayar. Jalan tetap diblokir hingga ketiga tuntutannya dipenuhi. Kami tidak ingin lagi mendengar janji-janji karena yang penting bukti," demikian Muhammad Adan. (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2008