Yogyakarta (ANTARA News) - Komnas HAM dalam menyelidiki kasus perusakan kantor Lembaga Ombudsman Swasta (LOS) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menemukan sejumlah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). "Kasus perusakan kantor LOS DIY terjadi saat berlangsung aksi massa yang memprotes hasil penelitian LOS DIY mengenai penyimpangan bantuan Java Reconstruction Fund (JRF) korban gempa di Bantul, 11 Februari 2008," kata Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Nur Kholis di Yogyakarta, Sabtu. Ia mengatakan, pihaknya menyelidiki langsung kasus tersebut di Yogyakarta dan menemukan sejumlah pelanggaran HAM serta keterlibatan aparat Pemda Kabupaten Bantul dalam aksi pengerahan massa yang berlanjut dengan perusakan kantor LOS DIY. "Selain pelanggaran HAM, kami juga menemukan pelanggaran hukum dalam kasus tersebut berupa tindakan anarkis oleh massa yang merusak kantor LOS DIY," katanya. Ia mengatakan, dalam kaitan kasus tersebut, Komnas HAM selama di Yogyakarta bertemu Bupati Bantul, Wakil Gubernur DIY dan Kapolda DIY. Dalam pertemuan tersebut disimpulkan terjadi pelanggaran HAM dan hukum dalam kasus tersebut. Pelanggaran HAM berupa intimidasi massa yang berjumlah antara 1500 higgga 8000 orang, yang menuntut agar LOS DIY mencabut hasil penelitiannya yang menyebutkan bantuan korban gempa dari JRF salah sasaran. "Akibat publikasi hasil penelitian tersebut, masyarakat korban gempa di Bantul marah karena bantuan JRF kemudian dihentikan, sehingga mereka memaksa agar LOS DIY mencabut hasil penelitiannya," katanya. Menurut dia,seharusnya LOS DIY bisa menyampaikan hasil temuan tersebut langsung ke instnasi yang berwenang dan bukan dipublikasikan melalaui media massa. Dalam penyelidikan tersebut ternyata LOS DIY menyampaikan alasan bahwa saat publikasi hasil penelitiannya, sudah berupaya mengundang para pemangku kepentingan. Namun demikian,pada kenyataannya kemungkinan timbul masalah teknis, sehingga terjadi perbedaan data. Selain itu, juga ada sebagian pemangku kepentingan yang tidak hadir, katanya. Ia mengatakan, dalam pertemuan dengan bupati Bantul dan Wagub DIY, mereka menyatakan pemerintah setempat akan memberikan solusi jika permaslahan ini dianggap belum selesai . Komnas HAM mendukung rekomendasi ini bahkan Pemkab Bantul dan Wagub DI sudah meminta maaf atas kejadian tersebut dan bersedia mengganti rugi kerusakan fisik.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2008