Jakarta (ANTARA News) - PT Perusahaan Pengelola Asset (PPA) akan ditugaskan pemerintah mengelola aset BUMN yang merugi termasuk perusahaan yang memiliki kinerja buruk. "Tidak akan dibubarkan. Sesuai pengalamannya PPA dalam tugasnya akan memasukkan sejumlah BUMN bermasalah ke "ICU" sehingga bisa sehat kembali," kata Sekretaris Menneg BUMN Said Didu, di sela press gathering wartawan BUMN, di Ciater, Banten, Sabtu, malam. Dalam menjalankan tugasnya PPA berhak melakukan restrukturisasi usaha, termasuk menjadi semacam "investment fund" mencari dan mengelola dana perusahaan. Selain itu, PPA dipercaya mengelola aset-aset BUMN yang memiliki saham minoritas di sejumlah perusahaan. Masa tugas PPA sedianya berakhir Oktober 2008, namun pemerintah memutuskan tetap memberdayakan lembaga yang dibentuk di masa krisis moneter yang sebelumnya Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Menurut catatan Kementerian BUMN, perusahaan yang mengalami defisit pada tahun 2008 diperkirakan 11 perusahaan dengan nilai kerugian sekitar Rp0,23 triliun, meski menurun dibanding prognosa tahun 2007 sebanyak 28 BUMN dengan nilai kerugian Rp2,94 triliun. Said menjelaskan, meski masih ada sejumlah BUMN yang merugi namun dari tahun ke tahun nilai kerugiannya terus menurun. Pada tahun 2005 total nilai kerugian BUMN tercatat sekitar Rp5,83 triliun, tahun 2006 turun menjadi Rp3,80 triliun, selanjutnya tahun 2007 turun menjadi Rp2,94 triliun (prognosa). "Menteri Keuangan sudah menyetujui usulan mempertahankan PT PPA, dan tinggal menunggu PP (Peraturan Pemerintah--red) saja," kata Said.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2008