Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah memberlakukan harga pembelian pemerintah (HPP) baru gabah dan beras mulai 22 April 2008 berdasarkan Inpres Nomor 1 tahun 2008 tentang Kebijakan Perberasan. Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan, Bayu Krisnamurthi, di Jakarta, Selasa, menjelaskan gabah kering panen (GKP) di tingkat petani naik Rp200 dari sebelumnya Rp2.000/kg menjadi Rp2.200/kg. Harga gabah kering giling (GKG) di gudang Bulog naik dari sebelumnya Rp2.600/kg menjadi Rp2.840/kg. Sementara harga beras di gudang Bulog naik dari Rp4.000 menjadi Rp4.300 per kg. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2008