PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Pemusnahan barang milik negara

  • Jumat, 9 Agustus 2019 17:13 WIB

Petugas menunjukkan senjata api sitaan Bea dan Cukai bersama PT Pos Indonesia (Persero) hasil pengawasan terhadap barang kiriman impor di Kantor Bea dan Cukai Pasar Baru, Jakarta, Jumat (9/8/2019). Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) sebanyak 7972 barang tersebut diantaranya berupa 260 barang asusila, 7149 kosmetik dan obat-obatan, 263 part senjata, 23 panah dan 277 tanaman. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/pras.

Petugas memusnahkan senjata api sitaan Bea dan Cukai bersama PT Pos Indonesia (Persero) hasil pengawasan terhadap barang kiriman impor di Kantor Bea dan Cukai Pasar Baru, Jakarta, Jumat (9/8/2019). Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) sebanyak 7972 barang tersebut diantaranya berupa 260 barang asusila, 7149 kosmetik dan obat-obatan, 263 part senjata, 23 panah dan 277 tanaman. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/pras.

Petugas menunjukkan barang sitaan Bea dan Cukai bersama PT Pos Indonesia (Persero) hasil pengawasan terhadap barang kiriman impor di Kantor Bea dan Cukai Pasar Baru, Jakarta, Jumat (9/8/2019). Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) sebanyak 7972 barang tersebut diantaranya berupa 260 barang asusila, 7149 kosmetik dan obat-obatan, 263 part senjata, 23 panah dan 277 tanaman. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait