PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Sosialisasi perluasan aturan ganjil genap

  • Senin, 12 Agustus 2019 19:00 WIB

Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyosialisasikan perluasan aturan ganjil genap di Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan uji coba perluasan dan memperpanjang durasi sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap di 16 ruas jalan tambahan hingga 6 September selama Senin-Jumat dari pukul 06.00-10.00 serta pukul 16.00-21.00 WIB. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp

Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyosialisasikan perluasan aturan ganjil genap di Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan uji coba perluasan dan memperpanjang durasi sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap di 16 ruas jalan tambahan hingga 6 September selama Senin-Jumat dari pukul 06.00-10.00 serta pukul 16.00-21.00 WIB. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyosialisasikan perluasan aturan ganjil genap di Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan uji coba perluasan dan memperpanjang durasi sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap di 16 ruas jalan tambahan hingga 6 September selama Senin-Jumat dari pukul 06.00-10.00 serta pukul 16.00-21.00 WIB. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait