Rilis kasus penyelundupan kosmetik dan obat ilegal
Rabu, 14 Agustus 2019 14:08 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono (kedua kiri), Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kiri), Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Iwan Kurniawan (kedua kanan), dan Kabid Penindakan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Bandung Siti Rulia (kanan) memberikan keterangan saat rilis pengungkapan kasus penyelundupan kosmetik, obat-obatan dan barang ilegal di Lapangan Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/8/2019). Subdit I Indag Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penyelundupan kosmetik dan obat ilegal dengan mengamankan empat tersangka berinisial PL, H, EK dan AH beserta barang bukti 11 truk bermuatan kosmetik, obat-obatan dan barang ilegal lainnya dari Tiongkok yang diselundupkan melalui pelabuhan Tegar (Marunda Center) Kabupaten Bekasi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono (tengah), Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (ketiga kiri), Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Iwan Kurniawan (kedua kanan), dan Kabid Penindakan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Bandung Siti Rulia (kanan) memberikan keterangan saat rilis pengungkapan kasus penyelundupan kosmetik, obat-obatan dan barang ilegal di Lapangan Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/8/2019). Subdit I Indag Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penyelundupan kosmetik dan obat ilegal dengan mengamankan empat tersangka berinisial PL, H, EK dan AH beserta barang bukti 11 truk bermuatan kosmetik, obat-obatan dan barang ilegal lainnya dari Tiongkok yang diselundupkan melalui pelabuhan Tegar (Marunda Center) Kabupaten Bekasi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.