PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Pakta integritas Anti Korupsi pegawai LPSK

  • Senin, 19 Agustus 2019 13:53 WIB

Sejumlah pegawai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membaca pakta integritas anti korupsi, di Jakarta, Senin (19/8/2019). Sebanyak 278 pegawai LPSK secara masal dan serentak membaca serta menandatangani pakta integritas anti korupsi, sebagai upaya mewujudkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasta Atmojo Suroyo (kanan), membacakan pakta integritas anti korupsi di hadapan para pegawai, di Jakarta, Senin (19/8/2019). Sebanyak 278 pegawai LPSK secara masal dan serentak membaca serta menandatangani pakta integritas anti korupsi, sebagai upaya mewujudkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp.

Sejumlah pegawai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menandatangani pakta integritas anti korupsi, di Jakarta, Senin (19/8/2019). Sebanyak 278 pegawai LPSK secara masal dan serentak membaca serta menandatangani pakta integritas anti korupsi, sebagai upaya mewujudkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait