PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Sidang dakwaan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy

  • Rabu, 11 September 2019 14:10 WIB

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy berjalan memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/9/2019). Romahurmuziy didakwa menerima suap dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik nonaktif Muafaq Wirahadim, terkait jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy bersiap untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/9/2019). Romahurmuziy didakwa menerima suap dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik nonaktif Muafaq Wirahadim, terkait jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait