PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Selidiki kasus karhutla, polisi segel lahan milik perusahaan di Banjar Kalsel

  • Rabu, 25 September 2019 21:25 WIB

Tim Satgas Gakum Karhutla Dit Reskrimsus Polda Kalsel menyegel lahan yang terbakar milik PT MIB di Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Rabu (25/9/2019). Polda Kalsel melakukan olah TKP dan penyegelan lokasi lahan seluas 1.192 hektare milik PT MIB dan lahan seluas 92 hektare milik PT BIT untuk penyelidikan kasus kebakaran hutan dan lahan di Kalsel. ANTARA FOTO/Juhri/aww.

Tim Satgas Gakum Karhutla Dit Reskrimsus Polda Kalsel menyegel lahan yang terbakar milik PT MIB di Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Rabu (25/9/2019). Polda Kalsel melakukan olah TKP dan penyegelan lokasi lahan seluas 1.192 hektare milik PT MIB dan lahan seluas 92 hektare milik PT BIT untuk penyelidikan kasus kebakaran hutan dan lahan di Kalsel. ANTARA FOTO/Juhri/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait