PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Musisi Anang dan Adi KLA Project amati barang bukti kasus pelanggaran hak cipta

  • Selasa, 22 Oktober 2019 20:05 WIB

Musisi Anang Hermansyah (kiri) dan musisi dari kelompok musik KLA Project Adi Adrian (kedua kiri) mengamati barang bukti yang ditunjukkan polisi saat ungkap kasus pelanggaran hak cipta di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/10/2019). Subdit I/Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menetapkan I K sebagai tersangka atas kasus dugaan melanggar hak cipta lagu yang dipakai di salah satu tempat hiburan karaoke di Surabaya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait