Unjuk rasa terus berlangsung di Hong Kong meski RUU Ekstradisi telah ditarik dari parlemen
Rabu, 23 Oktober 2019 21:57 WIB
Aktivis anti pemerintah berunjuk rasa dengan membawa bendera Union Jack di depan kantor Konsulat Inggris di Hong Kong, China, Rabu (23/10/2019). Parlemen Hong Kong pada hari Rabu ini secara resmi telah menarik RUU yang akan memungkinkan ekstradisi ke daratan Cina, namun demikian langkah tersebut belum akan mengakhiri gelombang protes yang telah terjadi berbulan-bulan karena penarikan itu hanya memenuhi satu dari lima tuntutan demonstran pro-demokrasi. ANTARA FOTO/REUTERS/Umit Bektas/wsj.
Aktivis anti pemerintah berunjuk rasa dengan membawa spanduk dan bendera Union Jack di depan kantor Konsulat Inggris di Hong Kong, China, Rabu (23/10/2019). Parlemen Hong Kong pada hari Rabu ini secara resmi telah menarik RUU yang akan memungkinkan ekstradisi ke daratan Cina, namun demikian langkah tersebut belum akan mengakhiri gelombang protes yang telah terjadi berbulan-bulan karena penarikan itu hanya memenuhi satu dari lima tuntutan demonstran pro-demokrasi. ANTARA FOTO/REUTERS/Umit Bektas/wsj.
Aktivis anti pemerintah berunjuk rasa dengan membawa spanduk dan bendera Union Jack di depan kantor Konsulat Inggris di Hong Kong, China, Rabu (23/10/2019). Parlemen Hong Kong pada hari Rabu ini secara resmi telah menarik RUU yang akan memungkinkan ekstradisi ke daratan Cina, namun demikian langkah tersebut belum akan mengakhiri gelombang protes yang telah terjadi berbulan-bulan karena penarikan itu hanya memenuhi satu dari lima tuntutan demonstran pro-demokrasi. ANTARA FOTO/REUTERS/Umit Bektas/wsj.
Aktivis anti pemerintah berunjuk rasa dengan membawa spanduk dan bendera Union Jack di depan kantor Konsulat Inggris di Hong Kong, China, Rabu (23/10/2019). Parlemen Hong Kong pada hari Rabu ini secara resmi telah menarik RUU yang akan memungkinkan ekstradisi ke daratan Cina, namun demikian langkah tersebut belum akan mengakhiri gelombang protes yang telah terjadi berbulan-bulan karena penarikan itu hanya memenuhi satu dari lima tuntutan demonstran pro-demokrasi. ANTARA FOTO/REUTERS/Umit Bektas/wsj.
Aktivis anti pemerintah berunjuk rasa dengan membawa spanduk dan bendera Union Jack di depan kantor Konsulat Inggris di Hong Kong, China, Rabu (23/10/2019). Parlemen Hong Kong pada hari Rabu ini secara resmi telah menarik RUU yang akan memungkinkan ekstradisi ke daratan Cina, namun demikian langkah tersebut belum akan mengakhiri gelombang protes yang telah terjadi berbulan-bulan karena penarikan itu hanya memenuhi satu dari lima tuntutan demonstran pro-demokrasi. ANTARA FOTO/REUTERS/Umit Bektas/wsj.
Aktivis anti pemerintah berunjuk rasa dengan membawa bendera Union Jack di depan kantor Konsulat Inggris di Hong Kong, China, Rabu (23/10/2019). Parlemen Hong Kong pada hari Rabu ini secara resmi telah menarik RUU yang akan memungkinkan ekstradisi ke daratan Cina, namun demikian langkah tersebut belum akan mengakhiri gelombang protes yang telah terjadi berbulan-bulan karena penarikan itu hanya memenuhi satu dari lima tuntutan demonstran pro-demokrasi. ANTARA FOTO/REUTERS/Umit Bektas/wsj.