Rilis kasus cairan rokok elektrik mengandung tembakau gorilla
Senin, 28 Oktober 2019 18:36 WIB
Petugas menggiring tersangka pengedar cairan rokok elektrik yang mengandung tembakau gorilla saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/10/2019). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan empat orang tersangka serta barang bukti 253 botol berisi cairan rokok elektrik berukuran 5 ml yang mengandung tembakau gorilla, 24 botol berisi cairan rokok elektrik siap pakai dan barang bukti lainnya. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.