PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Huntara bantuan OJK dan IJK

  • Selasa, 19 November 2019 20:37 WIB

Seorang penyintas bencana beraktivitas di Hunian Sementara (Huntara) yang dibangun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (19/11/2019). Hingga lebih dari setahun bencana di Sulteng, OJK bersama Industri Jasa Keuangan (IJK) telah membantu korban bencana sejumlah 312 bilik Huntara lengkap dengan berbagai fasilitasnya yang tersebar di tiga lokasi. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/foc.

Sejumlah anak penyintas bencana bermain di dekat Hunian Sementara (Huntara) yang dibangun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (19/11/2019). Hingga lebih dari setahun bencana di Sulteng, OJK bersama Industri Jasa Keuangan (IJK) telah membantu korban bencana sejumlah 312 bilik Huntara lengkap dengan berbagai fasilitasnya yang tersebar di tiga lokasi. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait