Selasa, 26 November 2019 13:19 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Yusna Adia (kanan) memusnahkan barang bukti tindak kejahatan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Selasa (26/11/2019). Kejaksaan Negeri Bandar Lampung memusnahkan berbagai barang bukti hasil kejahatan seperti cula badak, obat terlarang, sabu-sabu, ekstasi, serta kosmetik ilegal dari 890 kasus dalam kurun waktu satu tahun. ANTARA FOTO/Ardiansyah/aww.