Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) berbincang dengan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj, saat berkunjung ke Gedung PBNU, Jakarta, Rabu (27/11/2019). Kunjungan pimpinan MPR itu untuk memaparkan rencana amandemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945 menyangkut Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.
Ketua MPR Bambang Soesatyo (keempat kanan) bersama Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah (ketiga kiri), Hidayat Nur Wahid (kiri) dan Jazilul Fawaid (kedua kiri) berbincang dengan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj (ketiga kanan) serta jajaran pengurus PBNU saat berkunjung ke Gedung PBNU, Jakarta, Rabu (27/11/2019). Kunjungan pimpinan MPR itu untuk memaparkan rencana amandemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945 menyangkut Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.
Ketua MPR Bambang Soesatyo (tengah) bersama Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah (kiri) berbincang dengan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj, saat berkunjung ke Gedung PBNU, Jakarta, Rabu (27/11/2019). Kunjungan pimpinan MPR itu untuk memaparkan rencana amandemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945 menyangkut Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.
Ketua MPR Bambang Soesatyo (tengah) bersama Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah (kiri) berbincang dengan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj (kanan) saat berkunjung ke Gedung PBNU, Jakarta, Rabu (27/11/2019). Kunjungan pimpinan MPR itu untuk memaparkan rencana amandemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945 menyangkut Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.