PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Persiapan jemput bola pajak kendaraan bermotor hingga permukiman warga

  • Selasa, 3 Desember 2019 13:18 WIB

Pegawai memeriksa kesiapan armada motor Samsat Tanjak di Kantor Badan Pendapatan Daerah Riau, di Kota Pekanbaru, Selasa (3/12/2019). Pemprov Riau mulai meluncurkan layanan Samsat Tanjak yang merupakan singkatan dari Transaksi Antar Jemput Antarkampung, mulai awal tahun 2020 untuk menjemput bola wajib pajak kendaraan bermotor hingga ke permukiman warga. ANTARA FOTO/FB Anggoro/aww.

Pegawai memeriksa kesiapan armada motor Samsat Tanjak di Kantor Badan Pendapatan Daerah Riau, di Kota Pekanbaru, Selasa (3/12/2019). Pemprov Riau mulai meluncurkan layanan Samsat Tanjak yang merupakan singkatan dari Transaksi Antar Jemput Antarkampung, mulai awal tahun 2020 untuk menjemput bola wajib pajak kendaraan bermotor hingga ke permukiman warga. ANTARA FOTO/FB Anggoro/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait