PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Edukasi konservasi satwa dilindungi

  • Rabu, 4 Desember 2019 21:39 WIB

Pelajar melihat opsetan harimau sumatra sitaan Balai Konservasi Sumber Daya Alam saat mengikuti sosialiasi tumbuhan dan satwa dilindungi di SMA Negeri 1 Suka Makmur, Aceh Besar, Aceh, Rabu (4/12/2019). BKSDA Aceh menggelar sosialisasi konservasi satwa dan tumbuhan langka pada pelajar sebagai edukasi untuk menjaga alam serta habitat satwa dilindungi sesuai UU nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/hp.

Koordinator Perawatan Satwa Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Taing Lubis (kanan) memberikan penjelasan tentang gading gajah sumatra dan satwa dilindungi pada pelajar di SMA Negeri 1 Suka Makmur, Aceh Besar, Aceh, Rabu (4/12/2019). BKSDA Aceh menggelar sosialisasi konservasi satwa dan tumbuhan langka pada pelajar sebagai edukasi untuk menjaga alam serta habitat satwa dilindungi sesuai UU nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait