PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Kasus perdagangan satwa, polisi dan KLHK sita kulit Harimau Sumatra beserta janin

  • Minggu, 8 Desember 2019 09:36 WIB

Tiga orang tersangka dan barang bukti empat ekor janin dan kulit Harimau Sumatra diperlihatkan saat pengungkapan kasus perdagangan dan perburuan Harimau Sumatra di Kantor Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Seksi Wilayah II Sumatera KLHK, di Pekanbaru, Riau, Sabtu (7/12/2019) malam. Ketiga pelaku beserta barang bukti satu kulit dan empat janin Harimau Sumatra diamankan tim gabungan Gakkum LHK dan Polri di Desa Teluk Binjai, Kabupaten Pelalawan. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/pras.

Barang bukti empat ekor janin dan kulit Harimau Sumatra diperlihatkan saat pengungkapan kasus perdagangan dan perburuan Harimau Sumatra di Kantor Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Seksi Wilayah II Sumatera KLHK, di Pekanbaru, Riau, Sabtu (7/12/2019) malam. Ketiga pelaku beserta barang bukti satu kulit dan empat janin Harimau Sumatra diamankan tim gabungan Gakkum LHK dan Polri di Desa Teluk Binjai, Kabupaten Pelalawan. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait