PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Ungkap peredaran uang palsu di Gowa

  • Jumat, 27 Desember 2019 16:08 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti uang palsu di kantor Polres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (27/12/2019). Polres Gowa berhasil mengamankan seorang tersangka yang merupakan ibu rumah tangga beserta barang bukti uang palsu senilai Rp10 juta pecahan seratus ribu yang siap edar. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait