PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Penipuan jemaah umroh di Gorontalo

  • Jumat, 27 Desember 2019 20:11 WIB

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono (kanan) bersama penyidik menunjukKan barang bukti pada rilis pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan penyelenggaraan perjalanan umrah di Mapolda Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Jumat (27/12/2019). Polisi menahan tersangka NMR yang diduga melakukan penipuan kepada 60 orang dengan jumlah dana jemaah sebesar Rp1,081 miliar. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/aww.

Polisi menunjukkan barang bukti pada rilis pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan penyelenggaraan perjalanan umrah di Mapolda Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Jumat (27/12/2019). Polisi menahan tersangka NMR yang diduga melakukan penipuan kepada 60 orang dengan jumlah dana jemaah sebesar Rp1,081 miliar. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait