PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Ungkap peredaran uang dolar AS palsu di Jatim

  • Senin, 6 Januari 2020 17:49 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka saat ungkap kasus peredaran uang palsu di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (6/1/2020). Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menangkap tersangka berinisial MY (53) atas kasus dugaan mengedarkan uang dolar Amerika Serikat palsu dan mengamankan barang bukti uang dolar Amerika Serikat palsu sebanyak 1.000 lembar pecahan seratus dolar Amerika Serikat. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.

Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka saat ungkap kasus peredaran uang palsu di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (6/1/2020). Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menangkap tersangka berinisial MY (53) atas kasus dugaan mengedarkan uang dolar Amerika Serikat palsu dan mengamankan barang bukti uang dolar Amerika Serikat palsu sebanyak 1.000 lembar pecahan seratus dolar Amerika Serikat. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait