PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Rakor penyusunan RKA Kemenhub 2021

  • Kamis, 23 Januari 2020 18:29 WIB

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (ketiga kiri) berbincang dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (keempat kiri) saat akan mengikuti rapat koordinasi penyusunan pagu kebutuhan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2021 Kemenhub di Jakarta, Kamis (23/1/2020). Rapat yang melibatkan seluruh 'stakeholder' perhubungan, baik darat, laut, maupun, udara tersebut bertujuan mewujudkan konektivitas, keselamatan, dan pelayanan transportasi yang handal serta berdaya saing. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (depan, kiri) berbincang dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat akan mengikuti rapat koordinasi penyusunan pagu kebutuhan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2021 Kemenhub di Jakarta, Kamis (23/1/2020). Rapat yang melibatkan seluruh 'stakeholder' perhubungan, baik darat, laut, maupun, udara tersebut bertujuan mewujudkan konektivitas, keselamatan, dan pelayanan transportasi yang handal serta berdaya saing. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri) berbincang dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (keempat kiri) saat akan mengikuti rapat koordinasi penyusunan pagu kebutuhan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2021 Kemenhub di Jakarta, Kamis (23/1/2020). Rapat yang melibatkan seluruh 'stakeholder' perhubungan, baik darat, laut, maupun, udara tersebut bertujuan mewujudkan konektivitas, keselamatan, dan pelayanan transportasi yang handal serta berdaya saing. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tengah) dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (kanan) menjawab pertanyaan wartawan rapat koordinasi penyusunan pagu kebutuhan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2021 Kemenhub di Jakarta, Kamis (23/1/2020). Rapat yang melibatkan seluruh 'stakeholder' perhubungan, baik darat, laut, maupun, udara tersebut bertujuan mewujudkan konektivitas, keselamatan, dan pelayanan transportasi yang handal serta berdaya saing. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait