PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Pemusnahan uang Rupiah palsu

  • Rabu, 26 Februari 2020 12:59 WIB

Direktur Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Yudi Harymukti (kiri) bersama Kasubdit Uang Palsu Bareskrim Polri Kombes Pol VictorTogi Tambunan (kanan) menunjukkan uang palsu sebelum dimusnahkan di Jakarta, Rabu (26/2/2020). Bank Indonesia bersama Bareskrim Polri memusnahkan sebanyak 50.087 lembar uang Rupiah palsu hasil temuan dari proses pengolahan uang dan klarifikasi masyarakat rentang Januari 2017 hingga Januari 2018. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/hp.

Petugas memusnahkan uang Rupiah palsu di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (26/2/2020). Bank Indonesia bersama Bareskrim Polri memusnahkan sebanyak 50.087 lembar uang Rupiah palsu hasil temuan dari proses pengolahan uang dan klarifikasi masyarakat rentang Januari 2017 hingga Januari 2018. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/hp.

Direktur Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Yudi Harymukti (kanan) memusnahkan uang Rupiah palsu di Jakarta, Rabu (26/2/2020). Bank Indonesia bersama Bareskrim Polri memusnahkan sebanyak 50.087 lembar uang Rupiah palsu hasil temuan dari proses pengolahan uang dan klarifikasi masyarakat rentang Januari 2017 hingga Januari 2018. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/hp.

Direktur Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Yudi Harymukti (kiri) bersama Kasubdit Uang Palsu Bareskrim Polri Kombes Pol VictorTogi Tambunan (kanan) memusnahkan uang Rupiah palsu di Jakarta, Rabu (26/2/2020). Bank Indonesia bersama Bareskrim Polri memusnahkan sebanyak 50.087 lembar uang Rupiah palsu hasil temuan dari proses pengolahan uang dan klarifikasi masyarakat rentang Januari 2017 hingga Januari 2018. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/hp.

Petugas menunjukkan uang Rupiah palsu yang akan dimusnakan di Jakarta, Rabu (26/2/2020). Bank Indonesia bersama Bareskrim Polri memusnahkan sebanyak 50.087 lembar uang Rupiah palsu hasil temuan dari proses pengolahan uang dan klarifikasi masyarakat rentang Januari 2017 hingga Januari 2018. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait