PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Sidang lanjutan mantan menpora Imam Nahrawi

  • Rabu, 4 Maret 2020 16:58 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan gratifikasi Imam Nahrawi menyimak keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/3/2020). Sidang mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut mengagendakan mendengar keterangan saksi diantaranya Sesmenpora Gatot S Dewa Broto dan mantan Sesmenpora Alfitra Salam. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/aww.

Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan gratifikasi Imam Nahrawi berbincang dengan kerabat, disela sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/3/2020). Sidang mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut mengagendakan mendengar keterangan saksi diantaranya Sesmenpora Gatot S Dewa Broto dan mantan Sesmenpora Alfitra Salam. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/aww.

Sesmenpora Gatot S Dewa Brata bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan gratifikasi dengan terdakwa Imam Nahrawi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/3/2020). Sidang mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut mengagendakan mendengar keterangan saksi diantaranya Sesmenpora Gatot S Dewa Broto dan mantan Sesmenpora Alfitra Salam. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait