PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Pemusnahan ladang ganja 5 hektare di Aceh

  • Rabu, 4 Maret 2020 21:01 WIB

Tim gabungan yang terdiri dari personel Satuan Narkoba Polres Aceh Besar, aparat TNI Kodim 0101 BS, petugas Kejaksaan dan unsur Pemkab Aceh Besar mencabut tanaman ganja siap panen di kawasan pegunungan Kuta Malaka, Aceh Besar, Aceh, Rabu (4/3/2020). Tim gabungan tersebut memusnahan lima hektare tanaman ganja dan membawa sekitar 5.000 batang sebagai barang bukti. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/aww.

Waka Polres Aceh Besar Kompol Pradana Aditya bersama personel tim gabungan mencabut tanaman ganja siap panen di kawasan pegunungan Kuta Malaka, Aceh Besar, Aceh, Rabu (4/3/2020). Tim gabungan tersebut memusnahan lima hektare tanaman ganja dan membawa sekitar 5.000 batang sebagai barang bukti. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/aww.

Tim gabungan yang terdiri dari personel Satuan Narkoba Polres Aceh Besar, aparat TNI Kodim 0101 BS, petugas Kejaksaan dan unsur Pemkab Aceh Besar membawa barang bukti tanaman ganja siap panen di kawasan pegunungan Kuta Malaka, Aceh Besar, Aceh, Rabu (4/3/2020). Tim gabungan tersebut memusnahan lima hektare tanaman ganja dan membawa sekitar 5.000 batang sebagai barang bukti. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait