PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Sidang kasus suap pengadaan mesin pesawat Garuda Indonesia

  • Kamis, 5 Maret 2020 15:56 WIB

Terdakwa kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada Garuda Indonesia Emirsyah Satar mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/3/2020). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan enam orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

Terdakwa kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada Garuda Indonesia Soetikno Soedarjo (tengah) berjalan keluar ruangan saat jeda sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/3/2020). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan enam orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait