PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Sidang perdana Bupati Indramayu

  • Senin, 9 Maret 2020 16:55 WIB

Terdakwa kasus suap proyek pembangunan Indramayu yang juga Bupati Indramayu nonaktif, Supendi membuka rompi tahanan KPK sebelum menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Senin (9/3/2020). Dalam sidang tersebut, Supendi di dakwa menerima uang hingga Rp 3,9 miliar lebih dari sejumlah pengusaha untuk mengatur proyek pembangunan di Kabupaten Indramayu. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp.

Terdakwa kasus suap proyek pembangunan Indramayu yang juga Kadis PUPR Kabupaten Indramayu nonaktif, Omarsyah (kanan) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Senin (9/3/2020). Dalam sidang tersebut, Omarsyah didakwa menerima uang hingga Rp2,4 miliar dari pengusaha Carsa ES untuk memuluskan proyek pembangunan yang ada di Pemerintahan Kabupaten Indramayu. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp.

Terdakwa kasus suap proyek pembangunan Indramayu yang juga Bupati Indramayu nonaktif, Supendi menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Senin (9/3/2020). Dalam sidang tersebut, Supendi di dakwa menerima uang hingga Rp 3,9 miliar lebih dari sejumlah pengusaha untuk mengatur proyek pembangunan di Kabupaten Indramayu. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait