PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Pemusnahan 180 kg ganja di Padang

  • Rabu, 11 Maret 2020 18:17 WIB

Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar memusnahkan barang bukti ganja kering dengan cara dibakar, di Padang, Sumatera Barat, Rabu (11/3/2020). BNNP Sumbar memusnahkan 183 kilogram ganja berasal dari Sumatera Utara, dengan tiga tersangka pemilik yang diamankan di Kabupaten Pasaman. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/aww.

Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar memusnahkan barang bukti ganja kering dengan cara dibakar, di Padang, Sumatera Barat, Rabu (11/3/2020). BNNP Sumbar memusnahkan 183 kilogram ganja berasal dari Sumatera Utara, dengan tiga tersangka pemilik yang diamankan di Kabupaten Pasaman. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait