PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Sikap KPU terhadap putusan DKPP

  • Kamis, 19 Maret 2020 21:57 WIB

Ketua KPU Arief Budiman (kanan) berbincang dengan Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi (tengah) dan Hasyim Asy'ari (kiri) di sela-sela memberikan pernyataan sikap terhadap putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (19/3/2020). KPU menyatakan bahwa menghormati akan putusan DKPP dan akan mempelajari seksama, serta melakukan kajian yang mendalam untuk melihat berbagai kemungkinan kebijakan yang dapat diambil oleh KPU. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

Ketua KPU Arief Budiman (kiri) berbincang dengan Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik (kanan) saat memberikan pernyataan sikap terhadap putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (19/3/2020). KPU menyatakan bahwa menghormati akan putusan DKPP dan akan mempelajari seksama, serta melakukan kajian yang mendalam untuk melihat berbagai kemungkinan kebijakan yang dapat diambil oleh KPU. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait