Warkop ditutup sementara guna cegah COVID-19 di Aceh
Senin, 23 Maret 2020 08:08 WIB
Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan Wilayatul Hisbah serta TNI/Polri mensosialisasikan kebijakan pemerintah daerah untuk menutup warung kopi di Banda Aceh, Aceh, Minggu (22/3/2020) malam. Pemerintah Kota Banda Aceh menindaklanjuti surat Plt Gubernur Aceh yang meminta warung kopi, kafe, tempat karoeke, pantai wisata dan tempat-tempat keramaian agar ditutup sementara waktu sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/hp.
Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan Wilayatul Hisbah serta TNI/Polri mensosialisasikan kebijakan pemerintah daerah untuk menutup warung kopi di Banda Aceh, Aceh, Minggu (22/3/2020) malam. Pemerintah Kota Banda Aceh menindaklanjuti surat Plt Gubernur Aceh yang meminta warung kopi, kafe, tempat karoeke, pantai wisata dan tempat-tempat keramaian agar ditutup sementara waktu sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/hp.
Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan Wilayatul Hisbah serta TNI/Polri mensosialisasikan kebijakan pemerintah daerah untuk menutup warung kopi di Banda Aceh, Aceh, Minggu (22/3/2020) malam. Pemerintah Kota Banda Aceh menindaklanjuti surat Plt Gubernur Aceh yang meminta warung kopi, kafe, tempat karoeke, pantai wisata dan tempat-tempat keramaian agar ditutup sementara waktu sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/hp.