PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Warkop ditutup sementara guna cegah COVID-19 di Aceh

  • Senin, 23 Maret 2020 08:08 WIB

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan Wilayatul Hisbah serta TNI/Polri mensosialisasikan kebijakan pemerintah daerah untuk menutup warung kopi di Banda Aceh, Aceh, Minggu (22/3/2020) malam. Pemerintah Kota Banda Aceh menindaklanjuti surat Plt Gubernur Aceh yang meminta warung kopi, kafe, tempat karoeke, pantai wisata dan tempat-tempat keramaian agar ditutup sementara waktu sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/hp.

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan Wilayatul Hisbah serta TNI/Polri mensosialisasikan kebijakan pemerintah daerah untuk menutup warung kopi di Banda Aceh, Aceh, Minggu (22/3/2020) malam. Pemerintah Kota Banda Aceh menindaklanjuti surat Plt Gubernur Aceh yang meminta warung kopi, kafe, tempat karoeke, pantai wisata dan tempat-tempat keramaian agar ditutup sementara waktu sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/hp.

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan Wilayatul Hisbah serta TNI/Polri mensosialisasikan kebijakan pemerintah daerah untuk menutup warung kopi di Banda Aceh, Aceh, Minggu (22/3/2020) malam. Pemerintah Kota Banda Aceh menindaklanjuti surat Plt Gubernur Aceh yang meminta warung kopi, kafe, tempat karoeke, pantai wisata dan tempat-tempat keramaian agar ditutup sementara waktu sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait