PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Imbauan tidak keluar rumah di Bali

  • Kamis, 26 Maret 2020 13:39 WIB

Pecalang atau petugas keamanan adat Bali memeriksa surat keterangan kerja milik warga yang melintas di Tabanan, Bali, Kamis (26/3/2020). Penjagaan dilakukan di setiap perbatasan desa / kota dengan melibatkan unsur pecalang, TNI dan Polri untuk mengurangi lalu lalang orang pascaimbauan gubernur Bali agar masyarakat tetap berada di rumah untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym/ama.

Pecalang atau petugas keamanan adat Bali memeriksa sejumlah warga yang melintas di Tabanan, Bali, Kamis (26/3/2020). Penjagaan dilakukan di setiap perbatasan desa / kota dengan melibatkan unsur pecalang, TNI dan Polri untuk mengurangi lalu lalang orang pascaimbauan gubernur Bali agar masyarakat tetap berada di rumah untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym/ama.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait