Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) antri memasuki gedung Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Jumat (27/3/2020). Sebanyak 62 PMI bermasalah (overstay dan tidak memiliki ijin kerja) yang telah selesai menjalani masa hukuman di Depot Imigresen Semunja (Serian), serta empat WNI repatriasi yang mendapat pendampingan dari KJRI Kuching Sarawak, dipulangkan Pemerintah Malaysia melalui PLBN Entikong. ANTARA FOTO/Agus Alfian/jhw/hp.
Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjalani pemeriksaan suhu tubuh saat tiba di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Jumat (27/3/2020).Sebanyak 62 PMI bermasalah (overstay dan tidak memiliki ijin kerja) yang telah selesai menjalani masa hukuman di Depot Imigresen Semunja (Serian), serta empat WNI repatriasi yang mendapat pendampingan dari KJRI Kuching Sarawak, dipulangkan Pemerintah Malaysia melalui PLBN Entikong. ANTARA FOTO/Agus Alfian/jhw/hp.