PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Cegah penyebaran COVID-19, BI imbau gunakan transaksi non tunai

  • Rabu, 1 April 2020 13:56 WIB

Seorang konsumen melakukan pembayaran melalui aplikasi uang elektronik Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di salah satu restoran, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (1/4/2020). Bank Indonesia Tegal mengimbau masyarakat melakukan transaksi menggunakan uang elektronik atau non tunai untuk beberapa bulan ke depan yang bertujuan memperlancar perekonomian pascakarantina wilayah dan antisipasi penyebaran COVID-19 melalui uang tunai. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait