PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Penggunaan masker saat aktivitas di luar rumah

  • Senin, 6 April 2020 19:53 WIB

Warga mengenakan masker saat beraktivitas di kawasan Jalan Kendal, Jakarta, Senin (6/4/2020). Pemerintah meminta seluruh masyarakat untuk menggunakan masker saat berada di luar rumah seiring dengan imbauan terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengurangi risiko penyebaran virus corona (COVID-19) serta tetap melakukan jaga jarak aman atau physical distancing. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

Warga mengenakan masker saat beraktivitas di kawasan Jalan Kendal, Jakarta, Senin (6/4/2020). Pemerintah meminta seluruh masyarakat untuk menggunakan masker saat berada di luar rumah seiring dengan imbauan terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengurangi risiko penyebaran virus corona (COVID-19) serta tetap melakukan jaga jarak aman atau physical distancing. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

Warga mengenakan masker saat beraktivitas di kawasan Jalan Kendal, Jakarta, Senin (6/4/2020). Pemerintah meminta seluruh masyarakat untuk menggunakan masker saat berada di luar rumah seiring dengan imbauan terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengurangi risiko penyebaran virus corona (COVID-19) serta tetap melakukan jaga jarak aman atau physical distancing. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait