PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Penerapan PSBB di Bandung Raya

  • Rabu, 22 April 2020 14:28 WIB

Petugas gabungan memeriksa kendaraan dari luar kota saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasteur, Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/4/2020). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengingatkan masyarakat agar menerapkan PSBB selama 14 hari dalam rangka percepatan penanganan COVID-19. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/hp.

Polisi mengarahkan kendaraan roda empat untuk menjalani pemeriksaan saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasteur, Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/4/2020). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengingatkan masyarakat agar menerapkan PSBB selama 14 hari dalam rangka percepatan penanganan COVID-19. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/hp.

Petugas gabungan mengatur lalu lintas kendaraan dari luar kota saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasteur, Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/4/2020). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengingatkan masyarakat agar menerapkan PSBB selama 14 hari dalam rangka percepatan penanganan COVID-19. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww.ANTARA FOTO/M Agung Rajasa (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Petugas gabungan mengatur lalu lintas kendaraan dari luar kota saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasteur, Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/4/2020). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengingatkan masyarakat agar menerapkan PSBB selama 14 hari dalam rangka percepatan penanganan COVID-19. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait