PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Penertiban toko yang masih buka saat PSBB

  • Rabu, 29 April 2020 19:44 WIB

Petugas pemadam kebakaran dan Satpol PP menyemprotkan air ke arah toko yang masih buka di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (29/4/2020). Penertiban dengan melakukan penyemprotan air ke sejumlah toko yang dilarang buka saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar tersebut sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/wsj.

Petugas pemadam kebakaran dan Satpol PP menyemprotkan air ke arah toko yang masih buka di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (29/4/2020). Penertiban dengan melakukan penyemprotan air ke sejumlah toko yang dilarang buka saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar tersebut sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/wsj.

Warga berusaha menutup tokonya yang masih buka saat petugas menyemprotkan air di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (29/4/2020). Penertiban dengan melakukan penyemprotan air ke sejumlah toko yang dilarang buka saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar tersebut sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait