PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Jam malam diberlakukan di Kabupaten Gowa, aparat tindak pelanggar

  • Selasa, 5 Mei 2020 08:33 WIB

Anggota TNI mengamankan sejumlah pengunjung warkop saat patroli pemberlakuan jam malam di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (4/5/2020) malam. Ratusan warga diamankan petugas karena melanggar pembatasan aktivitas malam hari pada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Gowa. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/wsj.

Anggota Brimob Polda Sulsel melakukan patroli pemberlakuan jam malam di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (4/5/2020) malam. Ratusan warga diamankan petugas karena melanggar pembatasan aktivitas malam hari pada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Gowa. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait