Minggu, 24 Mei 2020 20:14 WIB
Pengunjuk rasa anti-pemerintah berlari ketika polisi anti huru hara menembakkan gas air mata untuk membubarkan mereka saat unjuk rasa terhadap rencana Beijing untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong, China, 24 Mei 2020. ANTARA FOTO/REUTERS / Tyrone Siu/aww.