PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Penyemprotan disinfektan di Masjid Istiqlal

  • Rabu, 3 Juni 2020 12:10 WIB

Petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan DKI Jakarta menyemprotkan disinfektan di halaman Masjid Istiqlal Jakarta, Rabu (3/6/2020). Penyemprotan tersebut sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) di rumah ibadah jika nantinya kembali dibuka untuk umum saat pemberlakuan tatanan hidup normal baru (new normal). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.

Petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan DKI Jakarta menyemprotkan disinfektan di Masjid Istiqlal Jakarta, Rabu (3/6/2020). Penyemprotan tersebut sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) di rumah ibadah jika nantinya kembali dibuka untuk umum saat pemberlakuan tatanan hidup normal baru (new normal). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.

Petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan DKI Jakarta menyemprotkan disinfektan di halaman Masjid Istiqlal Jakarta, Rabu (3/6/2020). Penyemprotan tersebut sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) di rumah ibadah jika nantinya kembali dibuka untuk umum saat pemberlakuan tatanan hidup normal baru (new normal). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.

Petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan DKI Jakarta menyemprotkan disinfektan di Masjid Istiqlal Jakarta, Rabu (3/6/2020). Penyemprotan tersebut sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) di rumah ibadah jika nantinya kembali dibuka untuk umum saat pemberlakuan tatanan hidup normal baru (new normal). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.

Petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan DKI Jakarta menyemprotkan disinfektan di halaman Masjid Istiqlal Jakarta, Rabu (3/6/2020). Penyemprotan tersebut sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) di rumah ibadah jika nantinya kembali dibuka untuk umum saat pemberlakuan tatanan hidup normal baru (new normal). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.

Petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan DKI Jakarta menyemprotkan disinfektan di halaman Masjid Istiqlal Jakarta, Rabu (3/6/2020). Penyemprotan tersebut sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) di rumah ibadah jika nantinya kembali dibuka untuk umum saat pemberlakuan tatanan hidup normal baru (new normal). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait