PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Fajar Harry Sampurno diperiksa KPK

  • Senin, 15 Juni 2020 14:46 WIB

Mantan Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/6/2020). Fajar diperiksa sebagai saksi untuk kasus tindak pidana korupsi dugaan suap kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Tahun 2007-2017 dengan tersangka Irzal Rinaldi Zailani. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.

Mantan Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/6/2020). Fajar diperiksa sebagai saksi untuk kasus tindak pidana korupsi dugaan suap kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Tahun 2007-2017 dengan tersangka Irzal Rinaldi Zailani. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.

Mantan Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno (kiri) diperiksa suhu tubuhnya sebelum menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/6/2020). Fajar diperiksa sebagai saksi untuk kasus tindak pidana korupsi dugaan suap kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Tahun 2007-2017 dengan tersangka Irzal Rinaldi Zailani. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.

Mantan Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno berjalan menuju ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/6/2020). Fajar diperiksa sebagai saksi untuk kasus tindak pidana korupsi dugaan suap kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Tahun 2007-2017 dengan tersangka Irzal Rinaldi Zailani. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait