PON XXI dan Peparnas XVII 2024

BKSDA Banten amankan empat ekor hewan dilindungi dari pedagang online

  • Rabu, 1 Juli 2020 14:02 WIB

Induk kukang Jawa (Nycticebus javanicus) bersama anaknya diamankan petugas BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Banten di Serang, Rabu (1/7/2020). Setelah melakukan pendekatan persuasif petugas BKSDA Banten mengamankan empat ekor hewan dilindungi yakni seekor anak lutung Jawa, dua ekor kukang Jawa, dan seekor burung kakatua dari pedagang yang menawarkan hewan tersebut secara online, dan selanjutnya hewan tersebut akan dikembalikan ke habitatnya. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.

Burung kakatua (Cacatua sulphurea) diamankan petugas BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Banten di Serang, Rabu (1/7/2020). Setelah melakukan pendekatan persuasif petugas BKSDA Banten mengamankan empat ekor hewan dilindungi yakni seekor anak lutung Jawa, dua ekor kukang Jawa, dan seekor burung kakatua dari pedagang yang menawarkan hewan tersebut secara online, dan selanjutnya hewan tersebut akan dikembalikan ke habitatnya. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.

Anak lutung jawa (Trachypithecus auratus) diamankan petugas BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Banten di Serang, Rabu (1/7/2020). Setelah melakukan pendekatan persuasif petugas BKSDA Banten mengamankan empat ekor hewan dilindungi yakni seekor anak lutung Jawa, dua ekor kukang Jawa, dan seekor burung kakatua dari pedagang yang menawarkan hewan tersebut secara online, dan selanjutnya hewan tersebut akan dikembalikan ke habitatnya. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait