PON XXI dan Peparnas XVII 2024

KPK tahan 11 orang mantan anggota DPRD Sumatera Utara

  • Rabu, 22 Juli 2020 22:41 WIB

Petugas mengawal sejumlah tersangka mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 di gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7/2020). KPK menahan 11 orang tersangka yang merupakan mantan anggota DPRD Sumut yaitu Sudirman Halawa, Rahmad Pardamean Hasibuan, Megalia Agustina, Ida Budiningsi, Syamsul Hilal, Robert Nainggolan, Ramli, Layani Sinukaban, Jamaluddin Hasibuan, Japorman Saragih dan Irwansyah Damanik dalam kasus dugaan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

Pimpinan KPK Nurul Ghufron (ketiga kiri depan) didampingi Deputi Penindakan Karyoto (kedua kiri depan) dan Juru Bicara Ali Fikri (ketiga kanan depan) menyampaikan keterangan pers tentang penahanan mantan mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 di gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7/2020). KPK menahan 11 orang tersangka yang merupakan mantan anggota DPRD Sumut yaitu Sudirman Halawa, Rahmad Pardamean Hasibuan, Megalia Agustina, Ida Budiningsi, Syamsul Hilal, Robert Nainggolan, Ramli, Layani Sinukaban, Jamaluddin Hasibuan, Japorman Saragih dan Irwansyah Damanik dalam kasus dugaan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait