Pengungkapan kasus narkotika dari personel grup musik J-Rocks
Sabtu, 22 Agustus 2020 16:40 WIB
Drummer Band J-Rocks Anton Rudi Kelces (kiri) yang menjadi tersangka mengikuti rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (22/8/2020). Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengamankan empat orang tersangka dengan inisial M, DN, ARK dan W serta menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 1.087 gram. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) bersama Kapolres Metro Polres Pelabuhan Priok, AKBP Ahrie Sonta Nasution (kanan) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu, (22/82020). Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengamankan empat orang tersangka dengan inisial M, DN, ARK dan W serta menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 1.087 gram. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.
Drummer Band J-Rocks Anton Rudi Kelces (tengah) yang menjadi tersangka mengikuti rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (22/8/2020). Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengamankan empat orang tersangka dengan inisial M, DN, ARK dan W serta menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 1.087 gram. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.