PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Pemerintah perketat izin impor sepeda

  • Rabu, 2 September 2020 15:28 WIB

Pelanggan mengamati produk-produk sepeda impor asal Inggris yang telah selesai diperbaiki di salah satu pusat servis di Jakarta, Rabu (2/9/2020). Pemerintah memperketat impor sepeda melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2020 tentang ketentuan impor alas kaki, elektronik, dan sepeda roda dua dan tiga untuk membendung kenaikan impor sepeda di Indonesia yang pada Semester I 2020 mencapai 39,03 juta dolar AS atau naik 24,85 persen dari periode sama 2019 yang mencapai 31,26 juta dolar AS (data BPS). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.

Montir memperbaiki produk sepeda impor asal Inggris milik pelanggan salah satu pusat servis di Jakarta, Rabu (2/9/2020). Pemerintah memperketat impor sepeda melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2020 tentang ketentuan impor alas kaki, elektronik, dan sepeda roda dua dan tiga untuk membendung kenaikan impor sepeda di Indonesia yang pada Semester I 2020 mencapai 39,03 juta dolar AS atau naik 24,85 persen dari periode sama 2019 yang mencapai 31,26 juta dolar AS (data BPS). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.

Montir memperbaiki produk sepeda impor asal Inggris milik pelanggan salah satu pusat servis di Jakarta, Rabu (2/9/2020). Pemerintah memperketat impor sepeda melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2020 tentang ketentuan impor alas kaki, elektronik, dan sepeda roda dua dan tiga untuk membendung kenaikan impor sepeda di Indonesia yang pada Semester I 2020 mencapai 39,03 juta dolar AS atau naik 24,85 persen dari periode sama 2019 yang mencapai 31,26 juta dolar AS (data BPS). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait