PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Maklumat kapolri tentang kepatuhan protokol kesehatan pada pilkada serentak

  • Senin, 21 September 2020 17:14 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kanan) menunjukkan surat Maklumat Kapolri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/9/2020). Maklumat Kapolri tersebut berisi tentang kepatuhan protokol kesehatan dalam tahapan pemilihan 2020. Terdapat empat poin yang ditekankan Kapolri dalam maklumat tersebut, salah satunya menekan klaster COVID-19 di Pilkada. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (tengah) didampingi Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono (kiri) dan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait Maklumat Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/9/2020). Maklumat Kapolri tersebut berisi tentang kepatuhan protokol kesehatan dalam tahapan pemilihan 2020. Terdapat empat poin yang ditekankan Kapolri dalam maklumat tersebut, salah satunya menekan klaster COVID-19 di Pilkada. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait